WISATA DI KEPULAUAN SERIBU

Paket Wisata Pulau Seribu

Beranda » Kepulauan Seribu Dengan Kapasitas Pengunjung 25 Persen

Kepulauan Seribu Dengan Kapasitas Pengunjung 25 Persen

Kepulauan Seribu Dengan Kapasitas Pengunjung 25 Persen

Kepulauan Seribu Dengan Kapasitas Pengunjung 25 Persen

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu telah membuka kembali sejumlah pulau di kabupaten tersebut untuk dikunjungi wisatawan mulai Jumat (22/10/2021). Meski demikian, kapasitas pengunjung masih dibatasi demi menghindari potensi penularan Covid-19. Sejumlah pulau akan dibuka dengan kapasitas pengunjung tidak lebih dari 25 persen. Keputusan ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 53 Tahun 2021, Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1245 Tahun 2021, serta Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 638 Tahun 2021.

Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengatakan dibukanya kembali pulau bagi para wisatawan berdasarkan rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepulauan Seribu. “Dibukanya sektor pariwisata di Kepulauan Seribu harus tetap mengedepankan protokol kesehatan (pencegahan Covid-19),” ucap Junaedi, Kamis (21/10/2021). Protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang dimaksud dengan mematuhi 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Junaedi berharap, para pelaku industri pariwisata bisa menyiapkan sarana dan prasarana pendukung untuk penerapan protokol kesehatan.

Kepulauan Seribu Dengan Kapasitas Pengunjung 25 Persen Telah Dibuka Kembali

Kabar gembira datang dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, Karena telah membuka kembali sejumlah pulau di kabupaten tersebut untuk dikunjungi wisatawan mulai Jumat (22/10/2021).

Meski demikian, kapasitas pengunjung masih dibatasi demi menghindari potensi penularan Covid-19. Sejumlah pulau akan dibuka dengan kapasitas pengunjung tidak lebih dari 25 persen. Keputusan ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 53 Tahun 2021, Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1245 Tahun 2021, serta Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 638 Tahun 2021.

Baca juga : Destinasi Labuan Bajo Kepulauan Seribu

Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengatakan dibukanya kembali pulau bagi para wisatawan berdasarkan rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepulauan Seribu. “Dibukanya sektor pariwisata di Kepulauan Seribu harus tetap mengedepankan protokol kesehatan (pencegahan Covid-19),” ucap Junaedi, Kamis (21/10/2021).

Protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang dimaksud dengan mematuhi 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Junaedi berharap, para pelaku industri pariwisata bisa menyiapkan sarana dan prasarana pendukung untuk penerapan protokol kesehatan.

Sarana dan prasarana tersebut seperti hand sanitizer, thermo gun, dan tempat cuci tangan.

“Diharapkan para pelaku industri pariwisata dapat bekerjasama agar dapat mencegah penyebaran wabah Covid-19,” ungkapnya, Daya tampung objek wisata di Kepulauan Seribu secara keseluruhan adalah 2.000 orang.

Dengan begitu, jumlah pengunjung yang diperbolehkan saat ini adalah 500 orang, atau 25 persen kapasitas normal.

So, buat kamu yang masih binggung untuk menentukan agen travel untuk berwisata ke Pulau seribu. kalian bisa menggunakan Dewa Wisata liburan kalian pasti akan aman dan menyenangkan.

admin_8bjuvygb

Kembali ke atas