WISATA DI KEPULAUAN SERIBU

Paket Wisata Pulau Seribu

Beranda » Wisata Kepulauan Seribu Kembali Dibuka 20 Juni

Wisata Kepulauan Seribu Kembali Dibuka 20 Juni

Wisata Kepulauan Seribu Kembali Dibuka 20 Juni

Wisata Kepulauan Seribu Kembali Dibuka 20 Juni

Wisata Kepulauan Seribu akan dibuka mulai 20 Juni 2020 mendatang untuk warga yang akan berwisata.

Pembukaan kembali juga disertai dengan protokol kesehatan bagi para pengunjung.

Menurut Dinas Pariwisata Kepulauan Seribu, belum semua pulau akan dibuka dilihat dari kesiapan masing masing pulau.

Sejumlah peraturan diberlakukan seperti membatasi kapasitas tempat wisata dan pengunjung wajib menggunakan masker.

Saat ini pihak Dinas Pariwisata Kepulauan Seribu terus menyiapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Dalam rangka persiapan kembali dibukanya wisata Kepulauan Seribu, sejumlah protokol kesehatan disiapkan terutama di dermaga keberangkatan seperti penyemprotan disinfektan di lingkungan dermaga dan kapal yang akan digunakan.

Seluruh protokol kesehatan ini harus dilaksanakan secara bertahap dengan maksud agar setiap pengunjung yang akan berangkat dipastikan sehat dan bebas dari Covid-19.

“Bagaimana transportasinya, mulai disinfektan kapal, pengecekan social distance penumpang, pembatasan jumlah penumpang, itu kita lakukan semua termasuk dari ticketing. Kita harapkan dari manajemen Marina ini atau yang mengelola transportasi ini cashless,” ujar Hendra Ginting, Direktur Operasional Sea Leader Marine.

Info Wisata Kepulauan Seribu Kembali Dibuka 20 Juni

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Seribu memutuskan pembukaan kembali kunjungan wisata ke Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, anak-anak di bawah usia 12 tahun juga sudah boleh berwisata ke pulau dengan pengawasan orang tua yang sudah divaksinasi, minimal dosis pertama. Selanjutnya memindai kode batang (barcode) dengan status berwarna hijau pada aplikasi PeduliLindungi bagi pengunjung non domisili setempat.

“Hasil pindai barcode PeduliLindungi berwarna hitam akan dikoordinasikan dengan petugas kesehatan dan dilarang berangkat,” ujar Bupati Kepulauan Seribu Junaedi di Jakarta, Kamis.

Baca juga : Pulau Air Kepulauan Seribu

Jika hasil pindai kode batang PeduliLindungi berwarna merah di dermaga, calon pengunjung dilarang berangkat kecuali komorbid dengan menunjukkan surat dari rumah sakit dan tanda tangan dokter spesialis.

Untuk hasil pindai kode batang PeduliLindungi berwarna oranye mendapat perawatan dari petugas. “Berwarna hijau dapat melakukan aktivitas sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Terkait alur dermaga keberangkatan dan kedatangan, Junaedi menjelaskan, akan dibuat dua jalur. Jalur pertama untuk orang yang bukan berdomisili di Kepulauan Seribu dan para wisatawan. Sedangkan jalur kedua khusus untuk warga Kepulauan Seribu atau seluruh petugas.

Keputusan pembukaan kembali objek wisata Kepulauan Seribu di masa PSSB Transisi pun tertuang dalam SK Disparekraf DKI Jakarta nomor 131 tahun 2020 tentang protokol pencegahan penularan COVID-19 di sektor usaha pariwisata pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif yang keluar pada 5 Juni 2020 kemarin dan ditandatangani oleh Disparekraf DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia.

admin_8bjuvygb

Kembali ke atas